Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PP Nomor 41 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala instansi yang bertanggung jawab MENETAPKAN pedoman teknis tata cara penanggulangan dan pemulihan keadaan darurat pencemaran udara.
Your Correction