Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 87

PP Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana umum energi daerah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan memperhatikan kondisi dan perubahan lingkungan strategis. (21 Rencana umum energi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan mengacu rencana umum Energi nasional.
Your Correction