Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 40 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lokasi yang dapat diusulkan untuk menjadi KEK meliputi: a. area baru; b. perluasan KEK yang sudah ada; atau c. seluruh atau sebagian lokasi KPBPB.
Your Correction