Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PP Nomor 40 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap keamanan, khasiat, dan mutu produk sebelum diedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) huruf c dilakukan melalui: a. evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu; dan b. penerbitan Izin Edar untuk Narkotika dalam bentuk obat sesuai pendelegasian dari Menteri.
Your Correction