Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 40 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Barang Sitaan dilakukan pengelolaan yang meliputi: a. penyitaan dan penyegelan; b. penyisihan dan pengujian; c. penyimpanan, pengamanan, dan pengawasan; dan d. penyerahan dan pemusnahan.
Your Correction