Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 40 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil pengemasan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 wajib diberi label sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengemasan kembali.
Your Correction