Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 40 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 tentang PEMBANGUNAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP BANDAR UDARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bukti kepemilikan dan/atau penguasaan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 haruf a, merupakan sertifikat hak atas tanah atau dokumen rencana tata guna lahan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction