Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 40 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tahapan penyusunan dan penetapan RPJP Nasional adalah sebagai berikut: a. penyiapan Rancangan Awal RPJP Nasional; b. pelaksanaan Musrenbang Jangka Panjang Nasional; c. penyusunan Rancangan Akhir RPJP Nasional; dan d. penetapan RPJP N asional. (2) Rincian tahapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan hubungan antara lembaga yang terlibat tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction