Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 40 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2005 tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI KOMISI BANDING PATEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya untuk melaksanakan tugas Komisi Banding dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction