Correct Article 8
PP Nomor 40 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2005 tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI KOMISI BANDING PATEN
Current Text
Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya, untuk kepentingan pemeriksaan banding, Komisi Banding dapat memanggil dan mendengar keterangan dari berbagai pihak.
Your Correction
