Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PP Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMUNGUTAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU ATAS TENAGA LISTRIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian Perda mengenai pemungutan pajak penerangan jalan sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH ini melalui penyusunan Perda mengenai Pajak dan retribusi daerah paling lambat tanggal 5 Jarr's.ai 2024.
Your Correction