Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PP Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6676) diubah sebagai berikut: 1. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 1A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction