Correct Article 1
PP Nomor 4 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
Current Text
(1) Dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai tambah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda INDONESIA serta peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda INDONESIA, dilakukan penjualan saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda INDONESIA dengan cara menerbitkan saham baru yang tidak diambil bagian oleh Negara, untuk dijual berdasarkan ketentuan Pasar Modal.
(2) Penjualan saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban,
depkumham.go.id
kewajaran, dan harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar.
Your Correction
