Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68

PP Nomor 39 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penilai, Penilai Publik atau Penilai Pemerintah bertugas melakukan penilaian besarnya Ganti Kerugian bidang per bidang tanah, meliputi: a. tanah; b. Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah; c. bangunan; d. tanaman; e. benda yang berkaitan dengan tanah; dan/atau f. kerugian lain yang dapat dinilai. (21 Penilai, Penilai Publik atau Penilai Pemerintah melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah menerima salinan dokumen perencanaan, daftar nominatif, dan peta bidang tanah dari ketua pelaksana Pengadaan Tanah yang dituangkan dalam berita acara, (3) Penilai,.. . (3) Penilai, Penilai Publik atau Penilai Pemerintah menyelesaikan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 30 (tiga puluh) Hari sejak berita acara sebagaimana dimaksud pada ay al (21 ditandatan gani. (4) Dalam melakukan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Penilai, Penilai Publik atau Penilai Pemerintah dapat meminta informasi dan/ atau data yang mendukung penilaian besarnya Ganti Kerugian bidang per bidang tanah kepada instansi terkait. 17. Ketentuan ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 69 diubah, sehingga Pasal 69 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction