Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 102

PP Nomor 39 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUMUNIVERSITAS TERBUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pejabat pengelola UT yang telah diangkat sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkatnya pejabat pengelola berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction