Correct Article 70
PP Nomor 39 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan
Current Text
Tata cara persiapan kunjungan kerja PRESIDEN/Wakil PRESIDEN serta Tim Survei dan Tim Pendahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Your Correction
