Correct Article 65
PP Nomor 39 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan
Current Text
Tata cara persiapan kunjungan PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN ke luar negeri serta Tim Survei dan Tim Pendahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Your Correction
