Correct Article 11
PP Nomor 39 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Anggota Komisi Yudisial
Current Text
Anggota Komisi Yudisial diberikan penghasilan pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf i sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
