Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 77

PP Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan tentang Penetapan Kecacatan Prajurit bagi Prajurit yang cacat berat sebagai akibat tindakan langsung lawan yang dikeluarkan berdasarkan Ketentuan Pasal 30 UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA dinyatakan tetap berlaku. Pasal 78 . . .
Your Correction