Correct Article 4
PP Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
Current Text
Wanita yang menjadi Prajurit dalam menjalani Dinas Keprajuritan disesuaikan dengan kodrat, harkat, dan martabat kewanitaannya.
Pasal 5 . . .
Your Correction
