Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 39 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang TATA CARA PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan pelaksanaan rencana pembangunan yang dilakukan oleh Pimpinan Kementerian/Lembaga/SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction