Correct Article 20
PP Nomor 39 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang TATA CARA PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN
Current Text
Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan yang telah ada dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diatur berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
