Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri dapat memberikan Pinjaman sslagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat12) kepada: a. Pemerintah Daerah; b. BUMN;dan c. BUMD.
Your Correction