Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. transparansi; b. manfaat; c. akuntabilitas; d. efisien dan efektif; dan e. kehati-hatian.
Your Correction