Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PP Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang DANA BAGI HASIL PERKEBUNAN SAWIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 14, Menteri dapat mengenakan sanksi penundaan dan/atau penghentian penyaluran DBH atas alokasi dan/atau penggunaan DBH Sawit yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction