Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 38 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2021 tentang REKENING PENAMPUNGAN BIAYA PERJALANAN IBADAH UMRAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BPIU setiap Jemaah Umrah pada Rekening Penampungan paling sedikit digunakan untuk pembayaran: a. transportasi; b. akomodasi; c. konsumsi; d. bimbingan Ibadah Umrah; e. kesehatan; f. pelindungan; dan g. administrasi dan dokumen.
Your Correction