Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 38 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2006 tentang HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF BAGI KETUA WAKIL KETUA DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI SERTA MANTAN KETUA WAKIL KETUA DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI BESERTA JANDA/DUDANYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan teknis PERATURAN PEMERINTAH ini yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Mahkamah Konstltusl yang menimbulkan beban keuangan Negara ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi setelah mendapat persetujuan dart Menteri Keuangan.
Your Correction