Article 1
PARASAMYA PURNAKARYA NUGRAHA adalah suatu Tanda Kehormatan yang diadakan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada Propinsi/Daerah Tingkat I dan Kabupaten/Kotamadya/Daerah Tingkat II yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh Rakyat.
Pasal 2 …