Correct Article 75
PP Nomor 37 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH
Current Text
(l) Menteri selaku bendahara umum negara melakukan pengawasan atas pengelolaan TKD.
(21 Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan Menteri selaku pengelola fiskal.
BAB XV. . .
Your Correction
