Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 37 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mengatur mengenai: a. Perencanaan KLLAJ; b. pelaksanaan dan pengendalian KLLAJ; c. Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum; d. alat pemberi informasi Kecelakaan Lalu Lintas; dan e. pengawasan KLLAJ.
Your Correction