Correct Article 23
PP Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Current Text
Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS, meliputi:
a. penyusunan Rencana Pengelolaan DAS yang dipulihkan daya dukungnya; dan
b. penyusunan Rencana Pengelolaan DAS yang dipertahankan daya dukungnya.
Your Correction
