Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PP Nomor 37 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang PELAKSANAAN UU 23-2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal kepentingan keamanan negara, tindakan kepolisian dan peradilan, data pribadi penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dapat diakses dengan mendapat persetujuan dari Menteri.
Your Correction