Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 37 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang LARANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini, diberikan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BAB IV…
Your Correction