Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PP Nomor 37 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RADIO RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sisa penerimaan PERJAN pada akhir tahun anggaran ditetapkan penggunaan oleh Menteri Keuangan.
Your Correction