Correct Article 36
PP Nomor 37 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RADIO RI
Current Text
Satuan Pengawasan Intern bertugas membantu Direktur Utama dalam melaksanakan pemeriksaan intern keuangan dan operasional kegiatan PERJAN, serta menilai mengenai pengendalian, pengelolaan dan pelaksanaannya pada PERJAN serta memberikan saran-saran perbaikannya.
Your Correction
