Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PP Nomor 37 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1999 tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam MENETAPKAN hari dan tanggal pemungutan suara ulangan atau susulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan Pasal 27, PPD II dan PPI memperhatikan jadwal waktu pengiriman Berita Acara Penghitungan Suara kepada Panitia Pemilihan yang bersangkutan.
Your Correction