Correct Article 28
PP Nomor 37 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1999 tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN
Current Text
Dalam MENETAPKAN hari dan tanggal pemungutan suara ulangan atau susulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan Pasal 27, PPD II
dan PPI memperhatikan jadwal waktu pengiriman Berita Acara Penghitungan Suara kepada Panitia Pemilihan yang bersangkutan.
Your Correction
