Article 1
Pelaksanaan pengenaan pajak penghasilan atas bunga deposito berjangka dan tabungan-tabungan lainnya milik penduduk INDONESIA, ditangguhkan sampai saat yang ditentukan kemudian oleh Pemerintah.
PP Nomor 37 Tahun 1983
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.