Correct Article 11
PP Nomor 36 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN,DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
Current Text
(U DHE SDA pada Rekening Khusus DHE SDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) digunakan oleh Eksportir yang menempatkan DHE SDA tersebut untuk pembayaran:
a. bea keluar dan pungutan lain di bidang Ekspor;
b. pinjaman;
c. impor;
d. keuntungan/deviden; dan/atau
e. keperluan lain dari penanaman modal sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 2O07 tentang Penanaman Modal.
(21 Penggunaan DHE SDA sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1).
(3) Pinjaman . . .
(3) Pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b wajib dibuat dalam perjanjian pinjaman.
Your Correction
