Correct Article 2
PP Nomor 36 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN,DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini bertujuan untuk:
a. mendorong sumber pembiayaan pembangunan ekonomi;
b. mendorong . . .
b. mendorong pembiayaan investasi dan modal kerja untuk percepatan hilirisasi sumber daya alam;
c. meningkatkan investasi dan kinerja Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan sumber daya alam; dan
d. mendukung perwujudan stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.
Your Correction
