Correct Article 81
PP Nomor 36 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang PENGUPAHAN
Current Text
Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota yang masih memberlakukan keputusan tentang Upah minimum yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah.
Your Correction
