Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PP Nomor 36 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007 tentang PELAKSANAAN UU 9-2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Syarat-syarat menjadi Pemeriksa adalah : a. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas, yang paling rendah mempunyai pangkat/golongan Penata Muda/III/a; dan b. lulus pendidikan pemeriksa di bidang Sistem Resi Gudang.
Your Correction