Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 36 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SAR dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kemampuan keuangan negara, serta sumber pembiayaan lainnya yang tidak mengikat.
Your Correction