Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang WARALABA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Waralaba dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Your Correction