Correct Article 65
PP Nomor 35 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4279) yang mengatur mengenai waktu kerja pada sektor usaha atau
pekerjaan tertentu, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
