Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PP Nomor 35 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG PENERIMAAN GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Syarat khusus Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Dharma Nusa adalah prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berjasa di dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, serta WNI lainnya yang telah berjasa dalam membantu operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak dalam wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA, dengan ketentuan: a. paling singkat 90 (sembilan puluh) hari secara terus- menerus; b. paling singkat 120 (seratus dua puluh) hari secara tidak terus-menerus; atau c. gugur/tewas akibat penugasannya.
Your Correction