Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 35 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Usaha yang melakukan Survey Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dapat menyimpan dan memanfaatkan Data hasil Survey Umum sampai dengan berakhirnya izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1).
Your Correction