Article 3
Angkatan Perang Republik INDONESIA terdiri dari:
a. Angkatan Darat,
b. Angkatan Laut dan
c. Angkatan Udara, yang masing-masing berada di bawah pimpinan seorang Kepala Staf Angkatan yang juga menjadi Panglima Angkatannya.
PP Nomor 35 Tahun 1953
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.