Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 34 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023 tentang BESARAN BAGIAN PREMI UNTUK PENDANAAN PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penghitungan dan pengelolaan Premi PRP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan verifikasi atas perhitungan Premi PRP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diatur dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.
Your Correction