Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 34 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendidikan dan pelatihan bahasa INDONESIA kepada TKA dapat dilaksanakan oleh Pemberi Kerja TKA atau bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan bahasa INDONESIA.
Your Correction