Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 34 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyusunan PNPS dilakukan oleh BSN bersama-sama dengan Pemangku Kepentingan. (2) PNPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala BSN untuk periode 1 (satu) tahun.
Your Correction